1. Memperoleh jalan keluar berupa kesepakatan antara pihak-pihak yang berkepentingan.
2. Mempersatukan perbedaan pendapat yang ada antara pihak-pihak yang berkepentingan.
3. Menghindari kerugian seperti memberatkan salah satu dari pihak-pihak yang berkepentingan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar