a. menentukan kebutuhan keyakinan dan tekad para pendiri untuk mencapai maksud pendirian perusahaan.
b. memberikan suatu arah umum bagi para pengelola perusahaan.
c. memberikan dasar untuk mendorong penggunaan dan alokasi sumber daya perusaahaan.
d. mempermudah penerjemahan sarana-sarana perusahaan ke dalam tujuan-tujuan yang lebih spektif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar