a. Menyelenggarakan pelayanan dengan swbaik-baiknya kepada konsumen.
b. Membuat perencanaan pengelolaan usaha.
c. Melaksanakan tugas bidang usaha.
d. Mengarahkan dan mengawasi bidang usaha.
e. Mengendalikan pelaksanaan organisasi pengelola usaha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar